Peraturan Bupati Pemalang Nomor 84 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pemalang Nomor 84 Tahun 2017 Tentang Standar Pelayanan Publik dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pemalang

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Pemalang Nomor 84 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan sistem dan mekanisme penyelenggaraan pemerintah yang terukur dan akuntabel sesuai dengan asas-asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan terpenuhinya hak-hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik secara maksimal, maka diperlukan adanya pedoman/petunjuk standar pelayanan publik dan standar operasional prosedur yang jelas dan transparan;
  2. bahwa standar pelayanan publik dan standar operasional prosedur pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pemalang merupakan pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Publik dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pemalang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pemalang

Nomor
84

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Standar Pelayanan Publik dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pemalang

Ditetapkan Tanggal
19 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
19 Desember 2017

Berlaku Tanggal
19 Desember 2017

Sumber
BD.2017/NO.84

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pemalang Nomor 84 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.pemalangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar