INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pemalang Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Perjalanan Dinas untuk Kegiatan Alokasi Dana Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2009
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 9 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan kegiatan Alokasi Dana Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dapat berjalan dengan tertib, efisien, efektif, transparan dan akuntabel sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Perjalanan Dinas Untuk Kegiatan Alokasi Dana Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2009;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pemalang Nomor 9 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.pemalangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.