INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Kabupaten Penajam Paser Utara Periode 1 Oktober 2007 Sampai Dengan 30 September 2010.
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 10 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Periode/Masa Kerja Keanggotaan Badan Pertimbangan Jabatan Dan Kepangkatan Kabupaten Penajam Paser Utara Periode Tahun 2007-2009 Yang Ditetapkan Pada Tanggal 1 Oktober 2007 Tidak Sesuai Dengan Masa Keanggotaan Baperjakat Selama 3 (Tiga) Tahun Yang Diamanatkan Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2000 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002, Sehingga Peraturan Bupati Tentang Pembentukan Badan Pertimbangan Jabatan Dan Kepangkatan Kabupaten Penajam Paser Utara Periode Tahun 2007-2009 Perlu Diganti.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 10 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.