Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 29 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 29 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Kesehatan masyarakat merupakan hak asasi manusia yang harus diwujudkan sebagai salah satu indikator kesejahteraan sesuai amanat UUD 1945;
  2. Dalam rangka mendukung upaya pemerintah untuk mempercepat dan mensinergikan gerakan masyarakat hidup sehat guna meningkatkan produktivitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit, diperlukan suatu kebijakan sebagai pedoman pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di daerah;
  3. Berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dan Pasal 9 huruf b Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Bupati melaksanakan kegiatan yang mendukung Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang didasarkan pada kebijakan daerah dan Pemerintah Daerah menyusun dan menetapkan kebijakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di wilayahnya dengan peraturan kepala daerah;
  4. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara

Nomor
29

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Daerah

Ditetapkan Tanggal
18 September 2018

Diundangkan Tanggal
18 September 2018

Berlaku Tanggal
18 September 2018

Sumber
BD.2018/NO.29

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 29 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar