Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 6 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 6 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 47 Ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencana Pembangunan Daerah, Inspektorat Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Kantor Kesatuan Bangsa Dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara

Nomor
6

Tahun
2009

Tentang
Perbup Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara

Ditetapkan Tanggal
03 Maret 2009

Diundangkan Tanggal
03 Maret 2009

Berlaku Tanggal
03 Maret 2009

Sumber
BD.2009/No.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 6 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar