Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 7 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/jasa di Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 7 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa, disebutkan tata cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa diatur oleh Bupati dalam bentuk Peraturan Bupati;
  2. bahwa untuk melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa agar sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga hasil Pengadaan Barang/ Jasa dapat bermanfaat untuk memperlancar penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan memenuhi kebutuhan masyarakat, dipandang perlu membentuk peraturan tentang pedoman tata cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Pesawaran tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pesawaran

Nomor
7

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/jasa di Desa

Ditetapkan Tanggal
23 Februari 2015

Diundangkan Tanggal
24 Februari 2015

Berlaku Tanggal
24 Februari 2015

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 7 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar