Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 6 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Prosedur Pengaduan oleh Aparatur Sipil Negara dan/atau Pejabat Lain (Whistleblower System) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mendorong peran serta Aparatur Sipil Negara dan/atau pejabat lain dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu mendapatkan tanggapan secara cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan;
  2. bahwa dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menyusun Prosedur Pengaduan Oleh Aparatur Sipil Negara Dan/Atau Pejabat Lain (Whistleblower System) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur Pengaduan Oleh Aparatur Sipil Negara Dan/Atau Pejabat Lain (Whistleblower System) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan

Nomor
6

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Prosedur Pengaduan oleh Aparatur Sipil Negara dan/atau Pejabat Lain (Whistleblower System) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan

Ditetapkan Tanggal
27 Mei 2019

Diundangkan Tanggal
27 Mei 2019

Berlaku Tanggal
27 Mei 2019

Sumber
27/5/2019

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 6 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar