INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2019-2024
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 30 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya melalui penjabaran visi, misi, serta program Bupati Pidie Jaya untuk jangka waktu 5 (lima) tahun. Perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah sebagai satu kesatuan dalam system perencanaan pembnagunan Zaceh dan Pembangunan Nasional;
- – bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 264 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah antara lain menyebutkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah dan paling lama ditetapkan 6 (enam) bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 30 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
