Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 8 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/jasa di Gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 8 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan ketentuan Pasal 56 ayat (6) Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Gampong Dalam Kabupaten Pidie Jaya, yang menyebutkan ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa di gampong sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 ayat (2) berpedoman pada peraturan bupati mengenai pengadaan barang/jadsa di gampong;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Gampong Dalam Kabupaten Pidie Jaya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya

Nomor
8

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/jasa di Gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya

Ditetapkan Tanggal
26 Januari 2021

Diundangkan Tanggal
26 Januari 2021

Berlaku Tanggal
26 Januari 2021

Sumber
BD. 2021/No. 8

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan bupati ini mencabut Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang/Jasa di Gampong.

Download Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 8 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar