Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 9 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Pidie Jaya.

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan sesuai peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional perlu mengatur pembagian Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional untuk operasional pelayanan kesehatan yang dilakukan pada FKTP Kabupaten Pidie Jaya;
  2. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan suatu Peraturan Bupati.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya

Nomor
9

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Pidie Jaya.

Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
05 Januari 2019

Berlaku Tanggal
05 Januari 2018

Sumber
B.K. Pidie Jaya No. 9/2018

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Pidie Jaya

Download Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar