Peraturan Bupati Pidie Nomor 10 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pidie Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Bagian dari Hasil Retribusi Daerah kepada Gampong Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Pidie Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, pengalokasian bagian dari hasil Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pidie

Nomor
10

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Bagian dari Hasil Retribusi Daerah kepada Gampong Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
03 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
03 Februari 2020

Berlaku Tanggal
03 Februari 2020

Sumber
BD.2020/ No.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pidie Nomor 10 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar