Peraturan Bupati Pidie Nomor 37 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pidie Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Pidie Nomor 37 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian gaji, Pensiun, Tunjangan, Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga belas yang anggarannya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pidie

Nomor
37

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie

Ditetapkan Tanggal
10 Agustus 2020

Diundangkan Tanggal
10 Agustus 2020

Berlaku Tanggal
10 Agustus 2020

Sumber
BD No.37/2020

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pidie Nomor 37 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar