Peraturan Bupati Pidie Nomor 9 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pidie Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Bagian dari Hasil Pajak Daerah kepada Gampong Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020.

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Pidie Nomor 9 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, pengalokasian bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten kepada desa ditetapkan dengan peraturan bupati. – bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah kepada Gampong Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pidie

Nomor
9

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Bagian dari Hasil Pajak Daerah kepada Gampong Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020.

Ditetapkan Tanggal
03 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
03 Februari 2020

Berlaku Tanggal
03 Februari 2020

Sumber
BD.2020/ No.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pidie Nomor 9 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar