Peraturan Bupati Pinrang Nomor 12 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pinrang Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Pinrang Tahun 2021-2041

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Pinrang Nomor 12 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. a.bahwa untuk mengarabkan pembangunan di Kawasan Perkotaan Pinrang Kabupaten Pinrang dengan memanfaatkan Ruang Kawasan Perkotaan secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan;
  2. bahwa pertumbuhan dan perkembangan penduduk dan pembangunan dapat mengakibatkan penurunan kualitas Pemanfaatan Ruang dan ketidakseimbangan struktur dan fungsi Ruang, sehingga perlu dilakukan Pengendalian Pemanfaatan Ruang sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pinrang Perda Nomor 14 Tahun 2012 sehingga pembangunan dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif;
  3. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, maka perlu merinci Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pinrang ke dalam Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Pinrang;
  4. dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan mPinrang Tahun 2021-2041;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pinrang

Nomor
12

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Pinrang Tahun 2021-2041

Ditetapkan Tanggal
18 Januari 2021

Diundangkan Tanggal
18 Januari 2021

Berlaku Tanggal
18 Januari 2021

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2021 Nomor 12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pinrang Nomor 12 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar