INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pinrang Nomor 38 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
 PERTIMBANGAN
 Peraturan Bupati Pinrang Nomor 38 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
  - bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Pinrang Nomor 71 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
- bahwa Peraturan Bupati aebagaimana dimaksud pada hurur a, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dinamika penyclenggaraan pemcrintahan daerah aerta perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan penyelenggaraan tugas dan fungsi Badan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia tcla.h ditetapkan dengan Peraturan Bupati Pinrang Nomor 71 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
- Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimakeud dala.m huruf a dan hurur b, pcrlu menetapkan Peraturan Bupe.ti tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Scrta Tata Kerja Sadan Kepegawaian dan Pengembangan sumber Daya Manusia;
DETAIL PERATURAN
   Entitas
 Pemerintah Kabupaten Pinrang
       Tentang
 Perbup Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
    Ditetapkan Tanggal
 06 Juni 2023
    Diundangkan Tanggal
 06 Juni 2023
    Berlaku Tanggal
 06 Juni 2023
    Sumber
 BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 38
     STATUS PERATURAN
 Belum ada data…
 Download Peraturan Bupati Pinrang Nomor 38 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
 Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
 Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
 Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.