INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penetapan Perjalanan Dinas dalam dan Luar Kota Bagi Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa dan Masyarakat Melalui APBDes TA 2015
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 10 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Bupati ini dibentuk untuk menjamin kesetaraan dan keseimbangan kebijakan perjalanan dinas Kepala Desa, BPD dan Perangkat Desa serta Masyarakat secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertangung awab melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2015.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 10 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
