Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 10 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Uraian Tugas Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 10 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. dalam rangka tertib pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, maka perlu disusun uraian tugas personil pelaksana Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kecamatan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar

Nomor
10

Tahun
2013

Tentang
Perbup Tentang Uraian Tugas Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar

Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2013

Diundangkan Tanggal
01 Maret 2013

Berlaku Tanggal
01 Maret 2013

Sumber
LD.2013/NO.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 10 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar