Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 12 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Melaui Konsep Rumah Pangan Lestari Berbasis Sumber Daya Lokal;

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 12 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden No.22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pengan Berbasis Sumber Daya LOkal dan Peraturan Menteri Pertanian No.09/Permentan/OT.140/1/2014 tentang Pedoman Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Tahun 2014, perlu segera diwujudkan penganekaragaman konsumsi pangan yang berbasis sumber daya lokal sebagai dasar pemantapan ketahanan pangan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelestarian sumber daya alam secara terarah dan terpadu di Kabupaten Polewali Mandar.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar

Nomor
12

Tahun
2016

Tentang
Perbup Tentang Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Melaui Konsep Rumah Pangan Lestari Berbasis Sumber Daya Lokal;

Ditetapkan Tanggal
27 Mei 2016

Diundangkan Tanggal
28 Mei 2016

Berlaku Tanggal
28 Mei 2016

Sumber
BD.2016/No.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 12 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar