INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Rencana Strategis Daerah Perangkat Daerah Tahun 2025-2026
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 13 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk efektifitas menjamin keberlangsungan pembangunan di daerah dan dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan Nasional, bagi Kepala Daerah yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah, menyusun dan mensinergikan perencanaan program kerja antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah;
- bahwa dalam rangka menjabarkan tujuan dan sasaran Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2025-2026 sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah, perlu disusun Rencana Jangka Menengah Perangkat Daerah yang selanjutnya disebut sebagai Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2024-2026;
- bahwa berdasarkan diktum kesatu dan diktum ketigaInstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah, Bupati yang daerahnya memiliki periode RPJMD berakhir tahun 2024, untuk menyusun dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah tahun 2025-2026, yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2025-2026;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 13 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.