INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Tidak Mampu yang Bukan Penerima pada Sistem Jaminan Kesehatan Nasional
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 25 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan secara menyeluruh kepada masyarakat yang tidak mampu, perlu tambahan pelayanan kesehatan bagi masyarakat non kuota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Penerima Bantuan Iuran (BPJS PBI);
- bahwa penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berkualitas merupakan hak warga masyarakat Kabupaten Polewali Mandar yang perlu mendapat dukungan pemerintah daerah;
- bahwa untuk mengurangi biaya perawatan kesehatan pasien PBI masyarakat tidak mampu yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah, dan belum dapat menerima manfaat dari BPJS, maka biaya perawatan kesehatan yang dikeluarkan akan ditanggung oleh Pemerintah daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Tidak Mampu Yang Bukan Pada Sistem Jaminan Kesehatan Nasional;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 25 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.