INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Tugas Pokok dan Fungsi Susunan Organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Polewali Mandar
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 36 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Bupati No.37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Polewali Mandar, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok dan Fungsi Susunan Organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Polewali Mandar.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 36 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.