Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 47 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2016

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 47 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari APBN, Bupati menetapkan Rincian Dana Desa untuk Setiap Desa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar

Nomor
47

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2016

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2015

Berlaku Tanggal
30 Desember 2015

Sumber
LD.2015/NO.47

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 47 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar