INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Inventarisasi Barang Milik Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 16 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang: bahwa inventarisasi Barang Milik Daerah perlu dilakukan untuk mendata, mencatat, dan melaporkan hasil pendataan barang milik daerah, sehingga mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan barang milik daerah;
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 476 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pengguna Barang melakukan inventarisasi barang milik daerah paling sedikit 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun yang memerlukan adanya petunjuk teknis lebih lanjut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Inventarisasi Barang Milik Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 16 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.