Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 7 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ponorogo

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan implementasi pengelolaan keuangan daerah secara non tunai perlu melakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ponorogo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 8 Tahun 20189;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Non Tonai dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ponorogo;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ponorogo

Nomor
7

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ponorogo

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2020

Berlaku Tanggal
02 Januari 2020

Sumber
BD TAHUN 2020 NOMOR 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 7 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar