INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Bantuan Pangan Non Tunai Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 9 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penanganan fakir miskin melalui penyaluran bantuan sosial pangan dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan mendorong keuanga inklusif, maka perlu adanya penyaluran bantuan sosial pangan secara Non Tunai yang transparan dan akuntabel;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ponorogo tentang Bantuan Pangan. Non Tunai. Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 9 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.