Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 01 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 01 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Kabupaten Pringsewu

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 01 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pengadaan barang/jasa pemerintahan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dikelola secara terpusat, terintegrasi dan berbantuan elektronik;
  2. bahwa pengadaan barang/jasa Pemerintah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dilaksanakan secara elektronik dengan prinsip efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil/ tidak diskriminatif dan akuntabel;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Kabupaten Pringsewu;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pringsewu

Nomor
1

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Pembentukan Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Kabupaten Pringsewu

Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2015

Diundangkan Tanggal
06 Januari 2015

Berlaku Tanggal
06 Januari 2015

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 01 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar