INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 01 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Kabupaten Pringsewu
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 01 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pengadaan barang/jasa pemerintahan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dikelola secara terpusat, terintegrasi dan berbantuan elektronik;
- bahwa pengadaan barang/jasa Pemerintah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dilaksanakan secara elektronik dengan prinsip efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil/ tidak diskriminatif dan akuntabel;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Kabupaten Pringsewu;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 01 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.