Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 06 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 06 Tahun 2015 Tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Daerah (Beras) Pemerintah Kabupaten Pringsewu

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 06 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Pringsewu perlu adanya penyediaan cadangan pangan daerah (beras) di Kabupaten Pringsewu yang merupakan bagian dari Sub Sistem Cadangan Pangan Nasional;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan dalam rangka penyediaan dan penyaluran cadangan pangan daerah untuk memenuhi kebutuhan beras di Kabupaten Pringsewu perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Daerah (Beras) Pemerintah Kabupaten Pringsewu;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pringsewu

Nomor
6

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Daerah (Beras) Pemerintah Kabupaten Pringsewu

Ditetapkan Tanggal
26 Januari 2015

Diundangkan Tanggal
26 Januari 2015

Berlaku Tanggal
26 Januari 2015

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 06 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar