Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 12 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Pekon, Perangkat Pekon, dan Tunjangan Kepala Pekon, Perangkat Pekon,pengurus Badan Hippun Pemekonan, Rukun Tetangga, Serta Honorarium Tahun 2017

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 12 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. melaksanakan ketentuan pasal 81 ayat 5 dan pasal 82 ayat 3 peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang desa sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 47 tahun 2015, perlu menetapkan peraturan bupati tentang besaran penghasilan tetap kepala pekon, perangkat pekon, dan tunjangan kepala pekon, perangkat pekon, pengurus badan hippun pemekonan, rukun tetangga serta honorarium tahun 2017

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pringsewu

Nomor
12

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Pekon, Perangkat Pekon, dan Tunjangan Kepala Pekon, Perangkat Pekon,pengurus Badan Hippun Pemekonan, Rukun Tetangga, Serta Honorarium Tahun 2017

Ditetapkan Tanggal
09 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
09 Januari 2017

Berlaku Tanggal
09 Januari 2017

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 12 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar