Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 23 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals Kabupaten Pringsewu Tahun 2022-2026

ABSTRAK

Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 23 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan / Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) merupakan dokumen yang memuat tujuan dan sasaran global yang berfungsi sebagai pedoman dalam menyusun kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga keberlanjutan kehidupan sosial, menjaga kualitas lingkungan hidup dan melaksanakan tata kelola yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (TPB/SDGs), yang mengamanatkan Pemerintah Kabupaten Filantropi dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengimplementasikan pencapaian target TPB/SDGs melalui Rencana Aksi Daerah yang telah ditetapkan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals Kabupaten Pringsewu Tahun 2022-2026;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pringsewu

Nomor
23

Tahun
2022

Tentang
Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals Kabupaten Pringsewu Tahun 2022-2026

Ditetapkan Tanggal
14 Oktober 2022

Diundangkan Tanggal
14 Oktober 2022

Berlaku Tanggal
14 Oktober 2022

Sumber
Berita Daerah

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 23 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar