INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 38 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pringsewu
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 38 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 96 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan, Badan Layanan Umum Daerah dapat melaksanakan kerjasama dengan pihak lain;
- bahwa agar pelaksanaan kerjasama dengan pihak lain sebagaimana dimaksud dalam huruf a sesuai dengan ketentuan yang berlaku, perlu adanya pedoman pelaksanaan kerjasama bagi Rumah Sakit Umum Daerah Pringsewu yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pringsewu.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 38 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.