Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 40 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2015

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 40 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan APBD Tahun Anggaran 2015 agar dapat berjalan tertib, teratur, efektif, efisien, transparan dan bertanggungjawab, dipandang perlu untuk menyusun standar belanja sebagai pedoman bagi pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBD Kabupaten Pringsewu;
  2. bahwa dengan adanya perubahan komponen harga yang mengakibatkan meningkatnya Biaya-biaya perjalanan dinas dipandang perlu melakukan penyesuaian-penyesuaian biaya perjalanan dinas;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2015;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pringsewu

Nomor
40

Tahun
2014

Tentang
Perbup Tentang Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2015

Ditetapkan Tanggal
24 Oktober 2014

Diundangkan Tanggal
24 Oktober 2014

Berlaku Tanggal
24 Oktober 2014

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 40 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar