Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 45 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 45 Tahun 2017 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Jabatan dalam dan Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 45 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. pelaksanaan tugas kedinasaan dan terciptanya tertib pelaksanaan pengelolaan administrasi dilingkungan pemerintah kabupaten pringsewu dipandang perlu menetapkan satuan biaya perjalanan dinas jabatan dalam dan luar negeri bagi penjabat negara, penjabat daerah/aparatur sipil negara/ non aparatur sipil negara sesuai dengan kebutuhan nyata, dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan negara

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pringsewu

Nomor
45

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Jabatan dalam dan Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu

Ditetapkan Tanggal
29 November 2017

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
29 November 2017

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 45 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar