INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 33 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa keuangan desa harus dikelola secara transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 33 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.