INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Standar Prosedur Pelayanan Penanganan Pengaduan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Probolinggo
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 33 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pelayanan publik merupakan salah satu indikator untuk mengukur pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik;
- bahwa pelayanan publik di Kabupaten Probolinggo harus dilaksanakan secara sistematis, terarah dan terpadu dengan memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat;
- bahwa keluhan dan pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik perlu dikelola secara baik dengan mengedepankan prinsip akurasi, transparan dan tanggungjawab;
- bahwa pengaduan masyarakat yang ditangani secara baik dan benar dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintah sehingga terwujud pemerintahan yang bersih serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme;
- bahwa pemberdayaan masyarakat dalam melaksanakan kontrol sosial secara optimal terhadap Penyelenggara Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku harus dilakukan dalam rangka ikut serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih serta bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 33 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.