INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Kodefikasi pada Bagan Akun Standar (BAS) Akrual Tahun Anggaran 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 54 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kodefikasi pada Bagan Akun Standar (BAS) Akrual Tahun Anggaran 2019.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 54 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.