Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 75 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 75 Tahun 2020 Tentang Jasa Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) di Kabupaten Probolinggo

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 75 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/125/KPTS/013/2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penyakit Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/310/KPTS/013/2020 serta dalam rangka peningkatan kinerja pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Probolinggo tentang Jasa Pelayanan di Rumah Sakit Umum Waluyo Jati Kraksaan yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) di Kabupaten Probolinggo

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Probolinggo

Nomor
75

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Jasa Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) di Kabupaten Probolinggo

Ditetapkan Tanggal
16 November 2020

Diundangkan Tanggal
16 November 2020

Berlaku Tanggal
16 November 2020

Sumber
BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 75 Seri G

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 75 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar