Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 86 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 60 Tahun 2017 Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Probolinggo

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 86 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2), Pasal 14 ayat (3), Pasal 15 ayat (3), Pasal 16 ayat (3), Pasal 17 ayat (4), Pasal 22 ayat (6), Pasal 26 ayat (4), Pasal 32 ayat (5), Pasal 34 ayat (2), Pasal 36 ayat (2) dan Pasal 39 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 60 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Probolinggo.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Probolinggo

Nomor
86

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 60 Tahun 2017 Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Probolinggo

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2017

Berlaku Tanggal
30 Desember 2017

Sumber
BD NOMOR 86 SERI G1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 86 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar