INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 18 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pelaksanaan pembangunan di daerah harus berjalan dengan baik, mencapai sasaran serta berkesinambungan, sehingga diperlukan dokumen perencanaan pembangunan daerah tahunan yang dituangkan ke dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2020;
- bahwa Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2020 disusun secara konkret dan sistematis berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan dalam tahun berjalan yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pulang Pisau tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2020.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 18 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
