Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 19 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 19 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, perlu disusun Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2020;
  2. bahwa dokumen Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2020 tersebut merupakan landasan penyusunan KUPA-Perubahan PPAS Tahun 2020 untuk menyusun Perubahan APBD Tahun 2020;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2020.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau

Nomor
19

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2020

Ditetapkan Tanggal
30 Juli 2020

Diundangkan Tanggal
30 Juli 2020

Berlaku Tanggal
30 Juli 2020

Sumber
BD.2020/No.019

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 19 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar