INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemungutan, Pembayaran, Tempat Pembayaran dan Angsuran Atau Penundaan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Sarang Burung Walet
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan bangunan sarang burung walet dan mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung, maka setiap pendirian bangunan gedung sarang burung walet harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan Sarang Burung Walet. Menindaklanjuti Pasal 16 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Sarang Burung Walet perlu disusun ketentuan pelaksanaannya
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.