INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemenntah Kabupaten Pulang Pisau, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dan siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya,
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 5 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.