Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 02 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 02 Tahun 2012 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan dan Izin Gangguan Tertentu kepada Camat di Kabupaten Purbalingga

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 02 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mendekatkan pelayanan lzin Mendirikan Bangunan (IMB) dan lzin Gangguan (HO) tertentu kepada masyarakat, maka pertu pendelegasian wewenang pemberian lzin Mendirikan Bangunan dan lzin Gangguan Tertentu kepada Camat di Kabupaten Purbalingga;
  2. bahwa dengan adanya penataan kelembagaan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2010 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, maka Peraturan Bupati Nomor 26 T ahun 2009 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian lzin Mendirikan Bangunan Dan lzin Gangguan Tertentu Kepada Camat Di Kabupaten Purbalingga pertu disesuaikan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka pertu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian lzin Mendirikan Bangunan Dan lzin Gangguan Tertentu Kepada Camat Di Kabupaten Purbalingga;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
2

Tahun
2012

Tentang
Perbup Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan dan Izin Gangguan Tertentu kepada Camat di Kabupaten Purbalingga

Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2012

Diundangkan Tanggal
04 Januari 2012

Berlaku Tanggal
04 Januari 2012

Sumber
BD.2012/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 02 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar