Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 04.1 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 04.1 Tahun 2012 Tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD dan Penyediaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Purbalingga Tahun 2012

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 04.1 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14 A Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, maka perlu mengatur Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota DPRD dan Penyediaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Purbalingga dengan Peraturan Bupati;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota DPRD dan Penyediaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Purbalingga Tahun 2012;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
04.1

Tahun
2012

Tentang
Perbup Tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD dan Penyediaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Purbalingga Tahun 2012

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2012

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2012

Berlaku Tanggal
02 Januari 2012

Sumber
BD.2012/NO.4.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 04.1 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar