Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 108 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 108 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Seleksi Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Bojongsari Kabupaten Purbalingga

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 108 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (3) dan Pasal 34 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 31 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Bojongsari Kabupaten Purbalingga, dan untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik maka proses pemilihan anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi dilakukan melalui seleksi dan diatur dalam Peraturan Bupati;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Seleksi Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Bojongsari Kabupaten Purbalingga;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
108

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Seleksi Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Bojongsari Kabupaten Purbalingga

Ditetapkan Tanggal
11 November 2019

Diundangkan Tanggal
11 November 2019

Berlaku Tanggal
11 November 2019

Sumber
Berita Daerah Tahun 2019 No. 108

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 25 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Badan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Bojongsari Kabupaten Purbalingga
    dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Download Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 108 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar