INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 110 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemeliharaan Jalan, Jembatan dan Irigasi Wilayah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purbalingga
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 110 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga dan Pasal 43 Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 80 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purbalingga, maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemeliharaan Jalan, Jembatan dan Irigasi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purbalingga;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemeliharaan Jalan, Jembatan Dan Irigasi Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Purbalingga;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 110 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.banyuwangikab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.