INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Bantuan Biaya Layanan Kesehatan Bagi Masyarakatpenyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang Belum Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi, dan Kejadian Luar Biasa
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 12 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi Masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Yang Belum Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi dan Kejadian Luar Biasa, maka Pemerintah Daerah perlu memberikan bantuan biaya pelayanan kesehatan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatanbagi Masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Yang Belum Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi dan Kejadian Luar Biasa;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Kabbupaten Purbalingga Nomor 76 Tahun 2021 tentang Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang Belum Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi dan Kejadian Luar Biasa
Download Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 12 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.