Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 15 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Penetapan Besaran Premi Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2015

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 15 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui program Jaminan Kesehatan Daerah, dan agar dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien, maka perlu menetapkan besaran premi bagi peserta Jaminan Kesehatan Daerah di Kabupaten Purbalingga Tahun 2015 dengan Peraturan Bupati;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Premi Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2015;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
15

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Penetapan Besaran Premi Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2015

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2015

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2015

Berlaku Tanggal
03 Januari 2015

Sumber
BD.2015/NO.15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 15 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.banyuwangikab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar