Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 15 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 102 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun 2022

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 15 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan adanya dinamika perkembangan dalam pengelolaan administrasi keuangan desa, perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 102 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Purbalingga Tahun 2022 bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 102 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran Dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Purbalingga Tahun 2022;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
15

Tahun
2022

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 102 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun 2022

Ditetapkan Tanggal
27 Januari 2022

Diundangkan Tanggal
27 Januari 2022

Berlaku Tanggal
27 Januari 2022

Sumber
BD.2022/No.15

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 102 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran Dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Purbalingga Tahun 2022

Download Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 15 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar