INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Pemberian Penghargaan kepada Seseorang yang Berprestasi, Berjasa, Berdedikasi Terhadap Kabupaten Purbalingga
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 17 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa setiap warga daerah berhak memajukan, memperjuangkan, dalam membangun masyarakat dan daerah, sehingga patut mendapatkan penghargaan atas prestasi, jasa-jasa, dan dedikasi yang telah didharmabaktikan bagi kemajuan pembangunan daerah Kabupaten Purbalingga;
- bahwa pemberian atas prestasi, jasa-jasa, dan dedikasi yang diberikan oleh Pemerintah Daerah berupa penghargaan, guna menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan dan motivasi untuk meningkatkan dharmabakti kepada Daerah Kabupaten Purbalingga dalam rangka mendorong terwujudnya visi Kabupaten Purbalingga sebagaimana termaktub dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-202 bahwa guna kelancaran pemberian penghargaan atas prestasi, jasa-jasa, dan dedikasi yang diberikan kepada Pemerintah Daerah, maka Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 104 Tahun 2017 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Seseorang Yang Berprestasi, Berjasa, dan Berdedikasi Terhadap Kabupaten Purbalingga perlu ditinjau kembali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Penghargaan Kepada Seseorang Yang Berprestasi, Berjasa, Berdedikasi Terhadap Kabupaten Purbalingga;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 17 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.