Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 19 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 62 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Dearah Serta Pelaksanaan Pembangunan Desa di Kabupaten Purbalingga.

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 19 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa menindaklanjuti Pasal 79 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dan dalam rangka tertib administrasi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, maka Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 62 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Dan Rencana Kerja Pemerintah Desa Serta Pelaksanaan Pembangunan Desa Di Kabupaten Purbalingga perlu disesuaikan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 62 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Dan Rencana Kerja Pemerintah Desa Serta Pelaksanaan Pembangunan Desa Di Kabupaten Purbalingga;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
19

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 62 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Dearah Serta Pelaksanaan Pembangunan Desa di Kabupaten Purbalingga.

Ditetapkan Tanggal
15 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
16 Januari 2019

Berlaku Tanggal
16 Januari 2019

Sumber
BD No 19/2019

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 19 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar